Message: Return type of CI_Session_files_driver::open($save_path, $name) should either be compatible with SessionHandlerInterface::open(string $path, string $name): bool, or the #[\ReturnTypeWillChange] attribute should be used to temporarily suppress the notice
Message: Return type of CI_Session_files_driver::close() should either be compatible with SessionHandlerInterface::close(): bool, or the #[\ReturnTypeWillChange] attribute should be used to temporarily suppress the notice
Message: Return type of CI_Session_files_driver::read($session_id) should either be compatible with SessionHandlerInterface::read(string $id): string|false, or the #[\ReturnTypeWillChange] attribute should be used to temporarily suppress the notice
Message: Return type of CI_Session_files_driver::write($session_id, $session_data) should either be compatible with SessionHandlerInterface::write(string $id, string $data): bool, or the #[\ReturnTypeWillChange] attribute should be used to temporarily suppress the notice
Message: Return type of CI_Session_files_driver::destroy($session_id) should either be compatible with SessionHandlerInterface::destroy(string $id): bool, or the #[\ReturnTypeWillChange] attribute should be used to temporarily suppress the notice
Message: Return type of CI_Session_files_driver::gc($maxlifetime) should either be compatible with SessionHandlerInterface::gc(int $max_lifetime): int|false, or the #[\ReturnTypeWillChange] attribute should be used to temporarily suppress the notice
Silahkan klik menu Lapor Diri dan periksa kembali nomor Akun SIAGA / SIMPATIKA Anda atau konfirmasi ke Admin PPG LPTK UINKHAS Jember.
Proses Simpan Data Berhasil.
Proses lapor diri sudah berhasil disimpan. Anda akan mendapat notifikasi Whatsapp secara berkala.
Menunggu validasi dari Admin PPG LPTK UIN KHAS Jember
Laman Lapor Diri PPG LPTK UIN KHAS Jember
Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan atau PPG Daljab merupakan program yang dirancang untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme guru di Indonesia. Setiap peserta yang lolos seleksi PPG Daljab diwajibkan melakukan proses lapor diri sebelum memulai pembelajaran.
Proses lapor diri ini penting karena akan menentukan status keikutsertaan dan kesiapan peserta untuk menjalani program PPG secara penuh. Lapor diri merupakan proses yang diperlukan untuk mengonfirmasi kehadiran peserta di program PPG Daljab.
Dengan melakukan lapor diri, peserta menunjukkan kesiapan mereka untuk memulai pelatihan profesi ini.
Selain itu, lapor diri juga bertujuan untuk memastikan semua data peserta sudah sesuai dan siap diproses dalam sistem administrasi PPG Daljab.
Kegagalan dalam melaksanakan lapor diri bisa menyebabkan peserta dinyatakan tidak hadir atau bahkan gagal mengikuti program, sehingga sangat penting untuk memastikan semua tahapan dilakukan dengan benar.
Jika LPTK menemukan tidak terpenuhinya persyaratan pada berkas yang diunggah, maka LPTK dapat membatalkan kepesertaan sebagai mahasiswa PPG Dalam Jabatan Tahun 2025.
Adapun berkas pendukung yang harus dilengkapi sebagai berikut:
Scan Ijazah S1;
Scan Transkrip S1;
SK Mengajar atau pembagian tugas mengajar 2 tahun terakhir (dari sekolah/madrasah/yayasan);
Surat Izin Belajar atau Persetujuan dari Kepala Sekolah/Madrasah/Ketua Yayasan (Template bisa download disini);
Surat Penyetaraan Ijazah (khusus bagi peserta yang memiliki ijazah S-1 dari luar negeri);
Surat keterangan sehat;
Foto diri (Background merah, formal, pakai jas hitam, kemeja putih, dasi (putra), jilbab putih/hitam (putri), tidak pakai kacamata dan pastikan fotonya bagus, tidak blur/buram);
Guru yang telah menerima panggilan PPG Daljab wajib login ke akun EMIS atau SIAGA untuk melakukan daftar ulang. Dokumen yang perlu disiapkan meliputi:
Ijazah linier yang telah dilegalisir
Pakta integritas sesuai template
Surat izin dari pimpinan
Surat keterangan sehat jasmani
Setelah login, guru harus:
Memilih menu PPG Dalam Jabatan
Melengkapi data diri dan mengunggah dokumen yang diminta
Memilih bidang studi yang linier dengan ijazah S1/DIV
Memastikan data sudah benar, lalu mengirim pendaftaran
Proses daftar ulang berlangsung dari 1 hingga 7 Februari 2025.
Seleksi Administrasi
10 Februari 2025
Setelah daftar ulang, Kemenag akan melakukan seleksi administrasi pada 1 hingga 10 Februari 2025. Guru yang lolos akan diumumkan melalui akun EMIS atau SIAGA dan diwajibkan melengkapi persyaratan tambahan.
Lapor Diri ke LPTK
28 Februari 2025
Guru yang dinyatakan lolos wajib melakukan Lapor Diri secara daring ke LPTK masing-masing pada 17 hingga 28 Februari 2025. Dokumen yang harus disertakan meliputi:
Ijazah linier beserta transkrip nilai
KTP
Foto terbaru (latar merah, laki-laki memakai jas dan dasi hitam, perempuan menyesuaikan)
Dokumen RPL (Rekognisi Pembelajaran Lampau) seperti SK Mengajar, perangkat pembelajaran, dan dokumen inovasi pembelajaran.
Orientasi Akademik
02 Maret 2025
Guru yang lolos menjadi peserta PPG Daljab akan mengikuti orientasi akademik secara daring pada 1 hingga 2 Maret 2025.
Dalam sesi ini, LPTK akan memberikan informasi terkait desain pembelajaran, sistem pendampingan, serta mekanisme penilaian.
Pembelajaran PPG Daljab
05 April 2025
Pembelajaran PPG Daljab akan dilaksanakan selama 49 hari aktif, mulai 3 Maret hingga 5 April 2025, secara daring melalui LMS.
Induksi dan Try Out
09 April 2025
Setelah menyelesaikan pembelajaran, peserta akan mendapatkan pendampingan dalam bentuk Induksi dan Try Out pada 6 hingga 9 April 2025
Selama sesi ini, dosen akan memberikan pendalaman materi secara sinkronus dan try out soal-soal Uji Pengetahuan secara daring.
Uji Kompetensi Mahasiswa PPG (UKMPPG)
22 April 2025
Peserta PPG harus mengikuti Uji Kompetensi Mahasiswa PPG (UKMPPG), yang terdiri dari:
Uji Kinerja : Guru harus membuat video pembelajaran sebagai bentuk implementasi rencana pembelajaran pada 14 hingga 20 April 2025.
Uji Pengetahuan : Ujian berbasis komputer untuk mengukur penguasaan materi pada 21 hingga 22 April 2025.
Peserta yang tidak lulus salah satu atau kedua ujian harus mengulang atau remedial. Bagi yang lulus akan diproses untuk mendapatkan sertifikat guru profesional